Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3313
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara hingga 31 Juli tercatat sebesar 28.06 persen atau mencapai Rp 467 Miliar lebih. Adapun target penerimaan PBB-P2 di Jakarta Utara untuk tahun 2016 sebesar Rp 1,6 triliun.
Jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2016 di wilayah Jakarta Utara sebanyak 276.419 wajib pajak (WP). Rinciannya, 48.355 WP di Kecamatan Kelapa Gading, 61.961 WP di Penjaringan
, 36.857 WP di Pademangan, 57.629 WP di Tanjung Priok , 41.144 WP di Cilincing dan 30.473 WP di Koja .Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, untuk mengoptimalkan perolehan PBB-P2, para WP kembali diingatkan untuk segera melunasi pajak sebelum jatuh tempo yaitu 31 Agustus.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait dengan tujuan meningkatkan prinsip serta melakukan evaluasi penyampaian SPPT dan penerimaan PBB-PP2.
Dikatakan Selkiyansyah, hasil perolehan PBB-P2 akan dikelola untuk membangun kota Jakarta yang semakin maju dan modern.
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun 2015 sebesar Rp 1,5 triliun lebih dari target yang dibebankan Rp 1,6 triliun lebih atau tingkat pencapaian 95,76 persen. Selki optimistis penerimaan PBB-P2 Jakarta Utara bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Tahun ini saya yakin bisa lebih dari tahun lalu. Kita akan dorong terus wajib pajak membayar kewajibannya dan kami juga mengedapankan pelayanan kepada WP," tandasnya.