Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4769
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga RW 04, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat mengeluhkan jalur hijau di Jalan H Bidong Raya yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Pantauan Beritajakarta.com, jalur hijau selebar kurang lebih satu meter tersebut dipenuhi sampah rumah tangga.
Padahal, di tembok dekat lokasi TPS liar itu terlihat telah tertempol poster larangan membuang sampah.
Juwita (42), warga sekitar mengatakan, jalur hijau ini telah dijadikan TPS liar sejak tiga tahun lalu.
"Walau sudah dipasang poster larangan buang sampah, tetap saja ada pengendara motor yang membuang sampah di lokasi," katanya, Selasa (16/8).
Ia bersama warga lainnya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa mengambil tindakan tegas terhadap pembuang sampah di jalur hijau tersebut.
"Kalau dibiarkan, sampah akan makin menumpuk dan bau," pintanya.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengaku sudah mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Qlue terkait sampah di jalur hijau ini.
"Kita akan lakukan operasi tangkap tangkap (OTT) di lokasi," tandasnya.