Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3648
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebuah jembatan di Jalan Sunter Permai RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar.
Sebelumnya jembatan selebar empat meter tersebut digunakan pemulung dan warga dari luar daerah sebagai akses masuk ke lahan seluas 26 hektare milik DKI.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, selain dijadikan akses untuk bermukim di lahan DKI selama enam tahun, jembatan itu juga menghambat pembangunan saluran penghubung (PHB) di lokasi.
"Tanggal 25 Juli lalu jembatan tersebut sudah dibongkar, tapi dibangun lagi," katanya, Selasa (16/8).
Ia menuturkan, pembongkaran jembatan ini sempat mendapat penolakan dari pemulung yang tinggal di lahan milik DKI. Pemulung tersebut bahkan sempat memprovokasi massa.
"Sempat mendapat perlawanan dari yang punya barang-barang bekas dan sampah," tuturnya.
Lurah Papanggo, Maryono, menambahkan, rencananya bangunan liar pemulung yang berdiri di lahan milik Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta akan ditertibkan.
"Nanti bertahap akan ditertibkan," tandasnya.