Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 5200
(Foto: Suparni)
Sebanyak empat anggota tim Pusat laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes POLRI hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara di Apartemen Parama, Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan yang terbakar Minggu (14/8) lalu.
"Ini hari ketiga kita lakukan olah TKP bersama tim Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan terus melakukan pendalaman sementara enam saksi juga sudah kita periksa," ujar AKBP Eko Hadi Santoso, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Enam saksi itu diantaranya, sekuriti
apartemen, pihak managemen, dan beberapa korban. Namun untuk pengembangan lebih lanjut jika dibutuhkan akan memanggil pihak-pihak lain untuk dijadikan saksi tambahan."Untuk hasil olah TKP baru bisa diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium hingga tiga hari kedepan," tandasnya.
Sementara itu pantauan, Beritajakarta.com masih banyak penghuni yang menurunkan barang-barang mereka untuk pindah dari apartemen tersebut pasca ditinggalkan saat kebakaran lalu. Karena listrik yang telah dipadamkan, maka penghuni yang akan menurunkan barang harus rela melalui tangga darurat.