Selasa, 16 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3483
(Foto: Rudi Hermawan)
Dua pasangan mesum terjaring petugas saat menggelar razia kos-kosan, di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/8) malam. Selain itu, 60 penghuni kos lainnya terjaring karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Lurah Utan Panjang, Ety Kusmiati mengatakan, razia ini dilakukan untuk antisipasi kegiatan negatif seperti narkoba dan terorisme serta pendatang baru yang belum melaporkan diri.
"Ada enam rumah kos yang kami razia dan menemukan dua pasangan yang belum menikah tinggal sekamar
," kata Ety, Selasa (16/8).Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali. Kemudian petugas menghubungi pihak keluarga.
"Sedangkan warga KTP non DKI langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI dan Polri dan razia berjalan lancar dan kondusif.
"Pemilik kos juga akan kami berikan peringatan untuk melarang pasangan diluar nikah tinggal satu dalam satu kos," tandasnya.