Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 19358
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW). Pembangunan baru akan diajukan pada periode 2017-2022.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Firmansyah Wahid mengatakan, pembangunan stadion BMW membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Sementara sesuai dengan Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembangunan tidak diperbolehkan melewati masa jabatan kepala daerah.
"Stadion BMW nggak mungkin kami bangun sekarang, karena periodesasi. Karena itu butuh waktu tiga tahun, untuk bangun stadion sebesar itu," kata Firmansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).
Dia menambahkan, pihaknya baru akan mengajukan dalam APBD pada periode berikutnya atau pada tahun 2018 mendatang.
"Nggak bisa diajukan APBD 2017, nanggung. Jadi diajukan saat periode gubernur berikutnya," kata Firmansyah.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Stadion BMW mencapai Rp 1,3 triliun. Detail Engenering Design (DED) Stadion BMW sudah ada.
"DED-nya sudah ada tinggal pembangunan. Tapi nanti disesuaikan, bisa direview ulang DED-nya. Ini juga sudah standar internasional kok," tandasnya.