Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5824
(Foto: Ilustrasi)
Puluhan warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu tercatat memiliki dua kepesertaan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepesertaan ganda BPJS tersebut diketahui berdasarkan pendataan Puskesmas Pulau Panggang.
"Sebanyak 70 dari 5.299 peserta kartu BPJS Kesehatan tercatat sebagai pengguna kartu BPJS ganda," kata Sri Ratna Kepala Puskesmas Pulau Panggang, Kamis (11/8).
Ia mengatakan, penyebab puluhan warga Pulau Panggang memiliki dua kartu BPJS Kesehatan ini disebabkan berbagai faktor.
"Misalnya, peserta A telah didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja sebagai anggota BPJS Kesehatan, namun si A mendaftar lagi secara mandiri," ujarnya.
Menurut Sri, pada prinsipnya, satu orang tidak akan mungkin bisa memiliki dua kartu BPJS Kesehatan. Karena pembuatan kartu BPJS menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Kami saat ini sedang data secara online. Karena dari kartu BPJS tersebut sudah terlihat tanggal lahir peserta," jelasnya.
Lurah Pulau Panggang, Yulihardi membenarkan puluhan warga di wilayahnya tersebut terdaftar ganda sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Kami masih mendata dan menyisir karena ada warga yang masuk peserta KIS dan masuk peserta BPJS kesehatan," tandasnya.