Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3810
(Foto: Suparni)
Satgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pinang Raya serta Pasar Pondok Labu. Sebab PKL kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan di dua titik itu.
"Hasilnya, tujuh gerobak PKL kita sita dan empat reklame liar kita bongkar. Selain itu dua PMKS kita serahkan ke Sudin Sosial," ujar Victor Siahaan, Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Kamis (11/8).
Menurutnya, penertiban dilakukan selain untuk menegakan Perda No 8 tahun 2007 juga menindaklanjuti pengaduan warga melalui aplikasi Qlue.
"Sebelumnya kita sudah persuasif ke PKL. Kita
peringatkan tetapi masih bandel, ya kita tertibkan terutama yang di Pasar Pondok Labu," tandasnya.