Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7564
(Foto: doc)
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibukota boleh berjualan di trotoar. Namun, mereka harus berperilaku bersih dan taat aturan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PKL yang berjualan di atas trotoar harus dididik terlebih dahulu agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Saya yang selalu katakan, trotoar dan taman boleh ada PKL. Asal ditata dan dia nggak buang sampah sembarangan. Harus dididik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/8).
Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (KUMKMP) DKI Jakarta telah diminta untuk mendata PKL dan mendidiknya. Pengalaman sebelumnya PKL yang diperbolehkan berjualan ditaman seringkali membuang sisa minyak ditanaman. Sehingga banyak pohon yang mati.
"Saya suruh Dinas KUMKMP didik. Dulu kami kasih dia jualan di taman, habis goreng, panas-panas dia siram ke pohon. Dia kira pupuk kali, mati itu pohon! Itu kan nggak bener, buang sampah sembarangan. Nah itu yang mesti kami didik," ujarnya.
Basuki juga berencana memberi izin PKL berjualan di Jalan Inspeksi Kampung Pulo. Melihat kawasan itu saat ini sudah dipasangi sheet pile. Namun pedagang juga harus dididik untuk tidak membuang sampah ke Sungai Ciliwung.
"Orang nongkrong begitu banyak, kenapa enggak dibuat jualan? Tapi jualan jangan sampai buang ke Ciliwung. Jadi kami didik," tandasnya.