Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4396
(Foto: Yopie Oscar)
Seluruh mobil dinas pejabat harus menggunakan pelat merah. Agar saat melewati kawasan dengan sistem ganjil genap bisa mudah diawasi petugas yang ada di lapangan.
Imbauan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tersebut diperuntukan bagi seluruh kendaraan dinas Pemprov DKI maupun instansi lainnya. Sebab belakangan banyak pelat nomor yang berakhiran RFR dan RFS yang sebenarnya bukan kendaraan dinas.
"Saya cuma lagi berpikir banyak RFR, RFS palsu. Makanya saya sengaja pakai yang merah. Makanya kalau mobil dinas pakai yang merah saja deh," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/8).
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta juga sudah menangkap satu kendaraan yang menggunakan tiga pelat berbeda. Jika banyak kendaraan yang menggunakan pelat palsu maka kebijakan ini dinilai tidak maksimal.
"Kalau RFR dan RFS kan boleh. Karena dianggap mobil dinas. Saya juga lagi berpikir banyak yang palsuin. Kami sudah tangkap kan satu yang Land Cruiser, karena dia bodong," ucapnya.
Namun secara keseluruhan, Basuki menilai kebijakan ganjil genap cukup berhasil diterapkan. Pada saaat waktu pelaksanaan kepadatan kendaraan di jalan protokol berkurang.
"Cukup berhasil. Walaupun masih banyak yang sengaja ya
," tandasnya.