Selasa, 09 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 4521
(Foto: Ilustrasi)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta proses relokasi warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan ke Rusun Rawa Bebek, Cakung Jakarta Timur, Rabu (10/8) besok dilakukan dengan cara persuasif.
"Hindari cara-cara kekerasan. Komisi A minta relokasi warga harus mengedepankan cara persuasif," kata Syarif, Sekretaris Komis A DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Syarif juga mengimbau para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta agar tidak menggunakan senjata selama proses relokasi. "Jangan pakai pentungan. Petugas harus menahan diri," pintanya.
Pihaknya, sambung Syarif, berencana mengawasi langsung proses relokasi warga Bukit Duri, besok. Pihaknya juga berharap warga dapat mematuhi hukum serta tidak melakukan aksi provokasi. "Semua harus menghormati hukum. Jangan sampai ada kekerasan," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu proses relokasi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur. Rencananya, sebanyak 80 KK akan pindah 10 Agustus mendatang.
"Saya minta Satpol PP ini bantu warga Bukit Duri angkutin barang ke rusun. Karena mereka akan pindah ke sana," katanya saat mempimpin rapat pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).