Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4237
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan kendaraan odong-odong dan becak di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan.
Penertiban digelar karena keberadaan kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan juga telah mengganggu pengendara.
Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, dalam penertiban ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit odong-dong dan empat becak dari Pasar Rawa Kebo di Jalan Cemapak Putih Timur dan Jalan Saluran PHB Lagura.
"Kita angkut odong-odong dan becak ini ke gudang Satpol PP di Cakung dengan tiga truk," katanya, Senin (8/8).
Menurut Bernard, keberadaan odong-odong dan becak ini telah dikeluhkan warga. Sebab, selain menggangu pengendara, kendaraan itu berbahaya juga bagi keselamatan penumpang.
"Mereka itu melanggar undang-undang lalu lintas karena sudah memodifikasi kendaraan," ujarnya.
Bernard menambahkan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan. Namun hingga kini para so
pir odong-odong dan becak tersebut tetap beroperasi.