Jumat, 11 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3109
(Foto: doc)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti 86 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 lalu.
"Ya, bagus dong, berarti nanti makin teliti. Ya, nggak apa-apa," kata Basuki di Balaikota, Jumat (11/7).
Pembentukan pansus oleh dewan karena tidak puas atas jawaban Plt Gubernur DKI terhadap pemandangan umum fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2013 pada rapat paripurna DPRD DKI beberapa waktu lalu. Pasalnya, jawaban disampaikan dinilai kurang mendetail.
"Ya, nggak apa-apa dinilai kurang mendetail. Makin dipansuskan, makin bagus dong. Terima kasih kepada DPRD sudah dipansuskan," ujarnya.
Basuki mengaku tidak khawatir bila LPJ Tahun Anggaran DKI Jakarta 2013 tidak diterima oleh wakil rakyat. Sebab, itu merupakan hak DPRD untuk menerima atau menolak LPJ Gubernur.
"Itu haknya DPRD, hak politik. Kalau orang politik harus siap-siap
dong ditolak atau diterima. Makin dipansuskan makin bagus. Kan, keliatan di APBD disahkan atau nggak," ungkapnya.Sekadar diketahui, DPRD DKI Jakarta akan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam laporan tersebut, BPK melaporkan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara sebesar Rp 1,54 triliun.
"Saya juga sudah membaca jawaban Pak Gubernur, tapi tidak menyinggung secara tajam. Nah, ini akan ditanyakan ulang oleh dewan pada waktu kita menerima laporan pertanggungjawaban," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan.