Senin, 23 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3362
(Foto: doc)
Penilian laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 turun satu tingkat dari semula mendapatkan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Melihat penurunan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama pun menjadi terpacu untuk memperbaiki laporan keuangan tahun ini.
"BPK tidak ada masalah. Kita akan lakukan perbaikan. Ini bagus. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan mereka itu juga dulu dilakukan," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/6).
Salah satu cara untuk memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta, yakni dengan menerapkan cash management system. Dengan demikian, BPK bisa secara langsung mengetahui transaksi yang dilakukan. "Kita juga sudah menghubungkan dengan cash management system di Bank DKI. Jadi BPK bisa secara langsung pada waktu yang sama bisa mengetahui transaksi uang. Jadi ini bagus," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Ahok ini pun memuji kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa laporan keuangan. Bahkan dirinya meminta agar BPK melakukan pemeriksaan lebih teliti lagi. Sebab disinyalir laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta masih banyak yang belum baik. "Nah, sekarang BPK kerja dengan lebih baik. Anda (BPK) harus lebih kejam lagi, lebih keras lagi. Supaya ketahuan semua boroknya di DKI," ujarnya.
Basuki pun mewanti-wanti para pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang masih bermain curang. Bahkan jika diketahui masih ada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyalahgunakan anggaran, akan diberikan sanksi tegas. Salah satu sanksi yang akan diberikan yakni tidak akan diberikan jabatan kembali. "Saya akan stafkan mereka kalau terus main dan tidak mau berubah," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2013, ditemukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.
Karena banyaknya temuan penyimpangan tersebut, BPK memberikan penilaian atas laporan keuangan Pemprov DKI 2013 dengan pendapat WDP. Penilaian tersebut turun dibandingkan penilaian dua tahun terakhir yang mendapatkan penilaian WTP - Dengan Paragraf Penjelasan.