Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4633
(Foto: Reza Hapiz)
Yang membedakan adalah kapasitas lahan pameran bagi pemerintah. Jika tahun sebelumnya hanya diberikan 100 meter kini, pemkot di lima wilayah kota dan satu kabupaten di beri lahan pameran seluas 1.000 meter persegi.