Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3543
(Foto: Humas Kep Seribu)
Puluhan warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
"Totalnya ada 21 warga yang ikut sosialisasi ini," kata Lamhot Tambunan, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Jumat (5/8).
Ia mengatakan, sosialisasi ini diperuntukan bagi warga Pulau yang memiliki usaha kecil di bidang produk olahan pangan.
"Peserta juga diberikan pengetahuan terkait Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)," lanjutnya.
Lamhot menambahkan, dengan mengantongi sejumlah izin dari PTSP, para usaha produk olahan pangan di Kepulauan Seribu dapat mengembangkan usaha di masa mendatang.
"Ke depan, perbankan dapat memberikan pinjaman modal usaha karena mereka telah mengantongi izin sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.