Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3611
(Foto: Suparni)
Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Selatan, didorong membentuk badan hukum koperasi. Untuk merealisasikannya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu siap membantu memberi kemudahan.
"Penuhi persyaratannya, kita akan bantu urus administrasinya dalam membuat badan hukum untuk menjadi koperasi perikanan. Agar mudah kita memberikan bantuan, bimbingan dan pelatihan sesuai peraturan pemerintah dalam hal pemberian bantuan," ujar Surisno, Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Senin (20/6).
Menurutnya, jika sudah ada koperasi, tahun depan pihaknya akan membuatkan workshop standar bagi usaha ikan asin warga Pulau Sebira. Workshop tersebut di antaranya tempat pengolahan dan penjemuran ikan secara modern.
Sementara itu, Bupati Budi Utomo juga mengatakan, pembentukan koperasi merupakan langkah awal menuju modernisasi. Sehingga, warga Sebira dapat mengembangkan usahanya lebih pesat.
"Dengan koperasi, dapat mengembangkan usaha baik industri perikanan, pariwisata maupun kuliner. Selain itu juga ada kepastian bantuan sehingga tidak salah sasaran," tandas
nya.