Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3267
(Foto: doc)
Warga Kepulauan Seribu diimbau untuk memasang bendera atau umbul umbul merah putih di halaman rumah masing-masing. Pemasangan bendera ini dimaksudkan untuk menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-71 pada 17 Agustus mendatang.
"Imbauan sudah disebarluaskan, terutama kepada warga yang memiliki rumah di jalan utama," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (5/8).
Budi mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih telah dimulai pada awal bulan ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kecintaan warga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Warga yang memiliki kecintaan kepada NKRI wajib memasang bendera merah putih sebagai tanda penghormatan kepada jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan di masa lalu," tandasnya.