Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5858
(Foto: Yopie Oscar)
Perwakilan 29 Komisi Informasi Provinsi (KIP) menyambangi Smart City DKI Jakarta. Mereka ingin melihat langsung bagaimana keterbukaan dan pengelolaan informasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Komisi Informasi Publik DKI Jakarta, Gede Narayana mengatakan, kegiatan ini sekaligus memperkenalkan sistem pengelolaan informasi yang tekah dilakukan DKI Jakarta. Nantinya hal tersebut bisa menjadi masukan bagi ketua KIP lainnya untuk disampaikan di daerah masing-masing.
"Ada perwakilan dari 29 provinsi yang datang. Kita berikan informasi karena mereka akan langsung berkomunikasi dengan pimpinan daerah masing-masing," ujarnya, Jumat (5/8).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, Dian Ekowati menambahkan, Pemprov DKI sendiri telah menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan informasi sangat penting,
mengingat banyaknya masalah di Ibukota. Untuk menampung aspirasi masyarakat kita ada Qlue," tandasnya.Contoh lainnya dari keterbukaan informasi selain Smart City adalah Open Data DKI. Dimana seluruh data dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, dari rapat pimpinan dan kegiatan lain juga disebarluaskan ke media publik.