Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4003
(Foto: doc)
Petugas dari Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat melakukan penertiban 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Puspa Raya, RT 10 dan 11 RW 12.
Lurah Cengkareng Timur, Yuli Ardiansyah mengatakan, penertiban sekitar 10 lapak PKL yang dijadikan usaha warung makan, warung kopi, gado-gado, kios makanan dan minuman ringan. Lapak berdiri di atas saluran air yang lebarnya hanya satu meter.
"Penertiban kami lakukan demi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Karena lapak PKL itu berada di atas saluran air dan ada berdekatan dengan taman," ujar Yuli
, Jumat (5/8).Sebelum menertibkan seluruh PKL itu, sudah terlebih daahulu melayangkan surat peringat untuk membongkar sendiri lapaknya. Namun, sebagian ada yang membongkar sendiri lapaknya dan sebagian lagi tidak hingga ditertibkan petugas Satpol PP yang jumlahnya 20 dibantu petugas PPSU hingga dua sisi jalan tersebut jadi bersih dan rapi.
"Pasca pembongkaran selanjutnya petugas PPSU saya kerahkan untuk membersihkan saluran air pada dua sisi jalan tersebut," tandas Yuli.