Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3695
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 200 taksi online yang melakukan uji Kir di Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, tidak lulus. Kendaraan-kendaran itu tidak lulus uji KIR lantaran fisik kendaraan dinilai tidak cukup laik.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan sebanyak 1.500 kendaraan yang digunakan sebagai taksi online telah mengajukan uji Kir. Namun hanya 1.300 saja yang lolos uji kir dan 598 di antara sudah memiliki izin operasional.
"Selain kendaraan yang layak operasi sopir harus memiliki sim A umum. Karena kendaraannya kan digunakan untuk angkutan umum," ujarnya, Kamis (4/8).
Pihaknya berharap bagi kendaraan yang telah lulus uji Kir
untuk segera mengurus dokumen operasional. Sedangkan bagi yang belum lolos diimbau untuk mengurus kembali."Yang belum lulus Kir sudah diberi tahu, kalau sudah diperbaiki diuji lagi secara gratis," tandasnya.