Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5216
(Foto: Istimewa)
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis e-purchasing Training of Trainers untuk jajaran Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan di seluruh wilayah DKI Jakarta, Rabu (3/8).
"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan penyebarluasan pengetahuan mengenai e-katalog di seluruh wilayah DKI Jakarta," ujar Herlinda Harmaini, Kepala LPSE DKI Jakarta, Kamis (4/8).
Bimbingan teknis ini agar seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa dengan benar menjalankan Peraturan Presiden Nomor 4/2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Pasal 110 ayat 4 K/L/D/I wajib melakukan E-Purchasing terhadap Barang atau Jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik.
Setiap wilayah kota dan kabupaten mengutus dua orang untuk mendapatkan bimbingan teknis tersebut.