Rabu, 03 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3215
(Foto: Nurito)
Puluhan kendaraan yang parkir di bahu jalan di daerah Kramat Jati diamankan petugas dalam razia gabungan, Rabu (3/8). Razia difokuskan di empat lokasi di wilayah Kramat Jati dengan mengerahkan sekitar 150 petugas.
Dalam penertiban ini sekitar enam sepeda motor yang parkir di pinggir Jalan Dewi Sartika dan Jalan Letjen Sutoyo, langsung dinaikkan ke truk Satpol PP. Seluruhnya diamankan di kantor Kecamatan Kramat Jati. Ada juga mobil yang diderek ke kantor Sudin Perhubunungan dan Transportasi Jakarta Timur.
Kasie Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, ada sekitar 28 kendaraan yang berhasil ditindak petugas.
Rinciannya, enam motor yang diangkut ke kantor kecamatan langsung ditilang petugas kepolisian, empat mobil diderek, 10 mobil ditilang dan delapan kendaraan lainnya dicabut pentilnya. Terdiri dari dua sepeda motor dan enam mobil.
"Razia gabungan ini berhasil menindak sedikitnya ada 28 kendaraan. Umumnya karena parkir di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas," kata Boval.
Camat Kramat Jati, Eka Dramawan mengatakan, razia gabungan dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat. Pihaknya juga menertibkan PKL yang nekat berjualan di badan jalan saat siang hari.
"Sesuai rencana, penertiban gabungan dilakukan karena banyak parkir liar yang membuat jalan menjadi semrawut. Kita gelar penertiban gabungan," tandas Eka.