Partisipasi Pemilih di Jaktim Tinggi

Kamis, 10 Juli 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3155

Pilpres, Situasi di Jakarta Timur Kondusif

(Foto: doc)

Dibandingkan pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu, partisipasi warga Jakarta Timur untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 9 Juli kemarin meningkat. Buktinya, dari  1.923.948 warga yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya tiga persen yang tidak menggunakan hak suaranya atau golongan putih (golput). Jumlah itu tersebar merata di 10 kecamatan.

Ada pula warga DKI yang saat pileg kemarin terdaftar sebagai pemilih, namun saat pilpres tak terdaftar sehingga tak bisa mencoblos

Ketua Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin mengatakan, ada beberapa faktor penyebab warga tidak mencoblos dalam pilpres kemarin. Misalnya warga tak mengurus formulir A5 dari daerah asalnya, sehingga saat pilpres mereka tak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Ada pula warga DKI yang saat pileg kemarin terdaftar sebagai pemilih, namun saat pilpres tak terdaftar sehingga tak bisa mencoblos. Temuan seperti ini membuat warga menjadi golput dan angkanya sekitar tiga persen dari total DPT yang ada,” ujar Syarifudin, Kamis (10/7).

Syarifudin mengungkapkan, temuan lain adalah, ada warga yang pada pukul 12.00 tak bisa mencoblos di TPS karena dilarang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Padahal menurut peraturan, batas waktu pencoblosan sampai pada pukul 13.00. Namun karena pemahaman anggota KPPS yang masih rendah sehingga membuat orang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat lewat dari pukul 12.00.

"Si petugas KPPS berdalih, berpegang pada panduan bimbingan teknis (bintek) KPU DKI Jakarta. Sehingga terjadi kesimpangsiuran di lapangan dan hal ini berdampak pada warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Syarifudin

Syarifudin menyebutkan, seharusnya warga bisa mencoblos hanya dengan menunjukkan KTP elektroniknya. Sebab e-KTP ini sudah bersifat nasional, sehingga warga bisa menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan e-KTP miliknya.

Menurut Syarifudin, sejumlah temuan ini sudah dilaporkan Panwaslu ke KPU Jakarta Timur, namun pihak Panwaslu belum bisa memberikan rekomendasi apapun pada KPU, hanya memberikan catatan saja. Agar ke depan hal seperti ini tak terulang lagi.

BERITA TERKAIT
Surat Suara Habis, Ratusan Penghuni Apartemen Gading Nias Akhirnya Golput

Ratusan Penghuni Apartemen Kehilangan Hak Pilih

Rabu, 09 Juli 2014 2980

 3710 Napi Gunakan Hak Pilih di Rutan Salemba

3.710 Napi Rutan Salemba Gunakan Hak Pilih

Rabu, 09 Juli 2014 4408

pemilu aman

Pilpres di Jakarta Berjalan Aman dan Kondusif

Rabu, 09 Juli 2014 2757

Sebanyak 250 Penghuni PSBLHS Cengkareng Ikutan Nyoblos Sebanyak 250 Penghuni PSBLHS Cengkareng Ikuta

250 Penghuni Panti Sosial BLHS Ikut Nyoblos

Rabu, 09 Juli 2014 3268

Jokowi Nyoblos di TPS 17 Menteng

Jokowi-JK Menang Telak di Kandang

Rabu, 09 Juli 2014 3335

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468993

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307709

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284324

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260938

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196573

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks