Selasa, 02 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 17256
(Foto: doc)
Sebanyak 13 peskesmas dan 12 Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK) di Jakarta menerima sertifikat akreditasi. Pemberian akreditasi ini dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesme
d i Priharto mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan."Saat ini ada 13 puskesmas dan 12 RSUK yang diberikan akreditasi," kata Koesmedi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/8).
Puskesmas kecamatan yang mendapatkan akreditasi yakni Senen, Gambir, Menteng, Kebon Jeruk, Tambora, Kelapa Gading, Penjaringan, Cilincing, Cilandak, Setiabudi, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan Cakung.
Sementara RSUK yang mendapatkan akreditasi yakni Johar Baru, Kemayoran, Cempaka Putih, Sawah Besar, Kalideres, Kembangan, Koja, Mampang Prapatan, Tebet, Jagakarsa, Ciracas, dan Kramat Jati.
Koesmedi menambahkan saat ini masih ada 18 puskesmas yang masih dalam proses mendapatkan akreditasi. Diharapkan pada akhir tahun ini bisa selesai.
"Semoga akhir tahun ini menyusul 18 puskesmas lagi yang dapat akreditasi tahap kedua," tandasnya.
Dia menuturkan tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan di RSUK dan puskesmas. Dari 13 puskesmas yang mendapatka akreditasi empat puskesmas lulus dengan kategori paripurna, lima puskesmas lulus dengan kategori utama, dan empat puskesmas lulus dengan kategori madya.
Akreditasi tahap ketiga akan dilakukan pada tahun 2017. Ada sebanyak 13 puskesmas kecamatan dan 100 puskesmas kelurahan yang akan diakreditasi. Sementara akreditasi tahap ke keempat seluruh puskesmas kelurahan ditargetkan sudah terakreditasi.