Sabtu, 30 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 7130
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak tiga pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas gabungan saat razia di kawasan Pela-pela, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Razia dilakukan wujud menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PSK yang kerap mangkal di kawasan tersebut.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, petugas yang menyisir kawasan Pela-pela yang lokasinya berada di pinggir rel Kereta Api (KA) tak jauh dari Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Priok, wilayah RW 12, Kelurahan Tanjung Priok.
"Razia kami lakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat
. Dan, dalam razia semalam petugas menangkap sebanyak tiga PSK di kawasan tersebut. Sedangkan PSK lainnya berhasil kabur," ujar Syamsul, Sabtu (30/7).Selain menangkap tiga PSK, dalam razia itu, petugas juga membongkar sekitar 24 tenda terpal plastik yang dijadikan sebagai tempat kencan.
Kemudian menyita perlengkapan yang ada di dalam tenda, seperti kasur, bantal, ember dan belasan botol minuman keras (miras) seperti bir, anggur dan lain sebagainya.