Kamis, 18 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 6895
(Foto: doc)
Satpol PP Jakarta Utara berkomitmen untuk makin intensif melakukan razia wanita pekerja seks komersial (PSK) selama Ramadan. Razia ini bertujuan menciptakan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
"Selama Ramadan kita akan intensifkan razia PSK," kata Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Kamis (18
/6).Menurut Iyan, pihaknya sudah melakukan pendataan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal wanita PSK. Lokasi mangkal wanita PSK diantaranya di Jalan Bugis, Jalan Raya Cilincing, Jalan RE Martadinata, Jalan Teluk Gong, Jalan Cakung Cilincing dan sekitar Stasiun Tanjung Priok.
Di sisi lain, menurut Iyan, Satpol PP juga ditugaskan untuk memperketat pengawasan tempat-tempat hiburan malam, terutama terkait pemberlakuan jam operasional.
"Ada beberapa tempat hiburan yang harus tutup total dan sebagian lainnya dibatasi jam operasinya," tukas Iyan.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, Suwarto menambahkan, bagi pengelola tempat hiburan yang ketahuan melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Menurut Suwarto, pengelola hiburan yang melanggar ketentuan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Sedangkan sanksi pidananya berupa ancaman kurungan selama-lamanya tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta," tegas Suwarto.