DKI Matangkan Aturan Sanksi Pungli Makam

Jumat, 29 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5664

Distamkam Siapkan Sanksi Tegas Bagi Oknum Yang Memanfaatkan Lahan Makam

(Foto: Yopie Oscar)

Dinas Pertamanan dan Pemakaman tengah menggodok aturan sanksi bagi oknum pelaku pungli dan pemesanan makam atau makam fiktif. Diharapkan, aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dapat memberikan kepastian aturan sanksi sehingga membuat jera oknum pelaku.

Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman tidak mengatur sanksi atau hukuman bagi oknum-oknum tersebut. Maka itu, dibutuhkan Pergub untuk mengatur sanksi yang akan diberikan.

"Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda No 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar. Sehingga memberi efek jera bagi oknum pegawai atau masyarakat yang bermain," ujarnya, Jumat (29/7).

Dikatakan Hasni, sebelum sampai kepada gubernur, rancangan itu akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Segala temuan lapangan dan masukan menjadi bahan pematangan Pergub.

BERITA TERKAIT
Pekan Depan Lelang ERP Dimulai

Pergub ERP Ditandatangani Awal Pekan

Sabtu, 23 Juli 2016 5378

Kebijakan Ganjil Genap‎ Harus Dipergubkan

DPRD Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap

Selasa, 26 Juli 2016 3203

Pengerjaan ERP Dimulai Setelah Pergub Ditandatangani Basuki

Pengerjaan ERP Dimulai Setelah Pergub Ditandatangani Basuki

Senin, 25 Juli 2016 1278

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307910

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks