74 Pelangar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

Jumat, 29 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 2021

74 Pelanggar Ketertiban Umum Disidang Tipiring

(Foto: Nurito)

Sebanyak 74 pelanggar 08/2007 tentang ketertiban umum menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (29/7).

Yustisi atau sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda

Dari jumlah itu, lima di antaranya tidak hadir. Sehingga oleh jaksa penuntut umum diverstek dan pelanggar wajib membayar denda di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum, Didi Koko menuturkan, para pelanggar perda ini dikenai sanksi administrasi. Yakni dengan membayar denda bervariasi mulai dari Rp 100-250 ribu, tergantung dari jenis pelanggarannya.

"Uang denda langsung dimasukkan ke kas negara. Sidang tipiring pelanggar perda ini baru pertama kali di Jakarta Timur," kata Didi, Jumat (29/7).

Sementara, Kasi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, dari total 74 pelanggar ketertiban umum terdiri dari 68 pedagang kaki lima (PKL).

Kemudian operasi tangkap tangan (OTT) tiga orang saat membuang sampah. Kemudian tiga orang karena kurang melengkapi izin Undang Undang Gangguan (UUG). Seluruhnya ditindak saat melakukan pelanggaran pada hari Selasa (19/7) dan Rabu (20/7).

"Yustisi atau sidang Tipiring ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda. Diharapkan ke depan warga juga tertib dalam segala hal," tandas Mawardi.

Tipiring juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat. Agar mereka paham tentang Perda Ketertiban Umum. Baik itu pedagang kaki lima, maupun masyarakat lainnya. Ke depan pihaknya akan melakukan penertiban operasi tangkap tangan. Kemudian memasukkannya ke sidang tipiring.

BERITA TERKAIT
 49 PKL di Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

Sidang Tipiring Jakpus Himpun Denda Rp 4,9 Juta

Jumat, 17 Juni 2016 5347

Basuki Ingin Terapkan Denda Buang Sampah Seperti di Luar Negeri

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Jumat, 13 November 2015 3472

98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

98 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 20 Mei 2016 2776

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks