Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2861
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penjernihan I, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, ditertibkan. Lapak PKL ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air.
Lurah Bendungan Hilir, Agus Muharam mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga menyampaikan peringatan. Namun hingga batas waktu yang diberikan, peringatan tidak digubris PKL.
"Makanya kita lakukan pembongkaran paksa. Ada sembilan lapak yang kami bongkar dan hancurkan agar tidak dijadikan tempat berjualan lagi," katanya, Kamis (28/7).
Ditambahkan Muharam, untuk membongkar lapak pedagang yang terbuat dari kayu tersebut, pihaknya mengerahkan 21 personel gabungan
Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Setelah lapak dibongkar, saluran langsung dibersihkan."Kami juga akan lakukan pengawasan secara rutin agar PKL tidak kembali," tandasnya.