Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2958
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Tiga bangunan gubuk pemulung di Jalan Warung Jati, RT 09 dan RT 10, RW 04, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan ditertibkan.
Penertiban digelar karena gubuk liar tersebut dianggap membuat kumuh dan mengganggu warga sekitar.
Lurah Kalibata, Denny Isnandar mengatakan, sehari sebelum penertiban, dua dari tiga gubuk telah dibongkar sendiri para penghuninya.
"Tida perlu pakai alat berat, gubuk-gubuk ini kita bongkar dengan palu godam," katanya, Rabu (27/7).
Ia menyampaikan, gubuk liar di lokasi dihuni 15 Kepala Keluarga (KK) yang mayoritas berasal dari luar wilayah Jakarta.
"Gubuk pemulung itu selama ini sudah banyak dikeluhkan warga karena para penghuninya sering membakar sampah," tandasnya.