Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3256
(Foto: doc)
Sebanyak delapan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas. Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas trotoar.
Camat Menteng, Dedi Arif Darsono mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar ataupun fasilitas umum (fasum) lainnya. Sebab melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum).
"Selanjutnya gerobak langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," kata Dedi, Rabu (27/7).
Dalam penertiban itu, dikatakan Dedi, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.
"Kami juga akan rutin lakukan patroli dan jika masih ada langsung kami tertibkan," tandasnya.