Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6149
(Foto: doc)
40 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang diamankan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Jalan Kedoya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hari ini dipulangkan ke kampung halaman.
Puluhan PMKS yang dipulangkan ini merupakan hasil penertiban di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dan telah dibina di panti selama 21 hari.
"PMKS yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat sebanyak 29 orang dan Jawa Tengah 11 orang," kata Masyudi, Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di lokasi, Rabu (27/7).
Ia menjelaskan, sebelum dipulangkan, para PMKS diwajibkan membuat surat pernyataan berisi perjanjian jika tak akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Jika terjaring razia kembali, mereka akan dikenakan saksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.