Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2266
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hari ini melakukan pendataan pendatang baru di Pulau Putri.
"Pendataan dilakukan serentak di lima wilayah. Kita juga akan jalan hari ini ke resort-resort di Pulau Putri," ujar Sukma Wijaya, Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (27/7).
Menurutnya, Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) akan diberikan kepada pegawai resort jika pemilik sebagai penjamin telah melapor.
"Untuk pulau permukiman kita sudah jalan dan rata-rata pendatang resmi melapor dan ada surat pindah. Bahkan kita sudah bersurat ke resort-resort untruk mendata dan melaporkan pegawainya yang pendatang baru," tandasnya.
Untuk informasi, dalam pendataan tersebut, Dukcapil bekerjasama dengan pihak kelurahan setempat dan Satpol PP.