Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3937
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meminta jajaran camat dan lurah menggencarkan sosialisasi pada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di fasilitas umum (fasum).
Sebab, sudah menjadi tradisi jelang Idul Adha, sejumlah trotoar di Jakarta Pusat kerap dijadikan tempat berjualan.
"Saya minta lurah dan camat untuk segera lakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak jualan di atas trotoar," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Ditegaskan Bayu, sosialisasi dilakukan sejak dini agar bisa bersama-sama mencari solusi mencarikan tempat penggantinya. Menurutnya, camat dan l
urah sudah mengenal wilayah masing-masing, terlebih sebelumnya juga sudah dilakukan penanganan serupa."Jadi fasilitasi seluruh pedagang hewan. Cari tempat bersama-sama, sehingga terakomodir semuanya," ujarnya.
Dikatakan Bayu, pihaknya tidak akan mentolerir para pedagang hewan berjualan di atas fasum seperti trotoar dan sebagainya. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), pedagang yang nekat berjualan di fasum akan ditertibkan.