Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2435
(Foto: Nurito)
Sebanyak 16 bangunan liar di Jalan SMA 58 Ciracas, Jakarta Timur, segera ditertibkan. Selama ini, bangunan liar yang berdiri di atas badan jalan itu dimanfaatkan untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL)
Camat Ciracas, Manson Sinaga mengatakan, awalnya jalan memiliki lebar antara enam hingga delapan meter. Karena diduduki bangunan PKL, jalan menyempit hingga menyisakan lebar sekitar empat meter.
"Ada 16 bangunan liar di Jl SMAN 58 yang harus dibongkar. Karena berdiri di atas jalan umum dan memicu kemacetan lalu lintas," katanya, Selasa (26/7).
Menurut Manson, sedianya penertiban dilakukan pada Rabu (27/7) besok. Namun karena ada enam PKL meminta penundaan maka penertiban ditunda pekan depan. Mereka meminta penundaan untuk mencari kontrakan baru dan memindahkan perabotnya.
"Kita masih berikan toleransi sampai minggu ini. Tapi minggu depan kita bongkar semuanya dan jalan akan kita fungsikan seperti semula," tandasnya.