Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3229
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (21/7). Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.
Satu persatu bangunan semi permanen yang dijadikan tempat berjualan mandi cuci kakus (MCK) dibongkar dengan mengunakan satu unit backhoe. Jalannya penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah memberikan
imbauan dan memberikan surat peringatan. Hari ini merupakan batas akhir, sehingga dilakukan penertiban."Ada 37 bangunan yang kami bongkar dan bangunan itu sudah berdiri selama lima tahun," kata Martua, Kamis (21/7).
Dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan 75 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Kebersihan, Sudin Tata Air, TNI dan Polri.
"Selanjutnya saluran akan dibersihkan oleh Sudin Tata Air," tandasnya.