Makam di Pulau Seribu Tidak Boleh Dipesan

Selasa, 26 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4306

Warga Pulau Seribu Dilarang Pesan Lokasi Makam

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta warga di wilayahnya tidak memesan lokasi makam, baik untuk pribadi atau keluarganya yang belum meninggal dunia.

Warga tidak boleh pesan lokasi, di blok-blok pemakaman harus menjalur

Hal tersebut diserukan untuk menghindari praktik calo pemakaman dan mengantisipasi minimnnya ketersediaan tanah makam di areal Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Warga tidak boleh pesan lokasi, di blok-blok pemakaman harus menjalur dan tidak boleh ada yang menggunakan beton. Karena itu menghabiskan tempat," katanya, Selasa (26/7).

Budi juga berharap Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk mempercantik TPU agar warga bisa berziarah dengan nyaman.

"Kami segera bersurat, kita minta segera dilakukan penataan ulang TPU di enam kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dari 25 Makam Fiktif, Baru 10 Dibongkar

Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4019

Jaktim Akan Batalkan IPTM Makam Pesanan

Petugas Temukan Makam Pesanan di Pondok Rangon

Senin, 25 Juli 2016 4517

Sembilan Makam Fiktif di Jakpus di Bongkar

Makam Fiktif Kembali Ditemukan di Jakpus

Senin, 25 Juli 2016 5027

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469031

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307779

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260976

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks