Selasa, 08 Juli 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4009
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kartu keanggotaan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang binaan pada bulan Agustus mendatang. Namun, kartu tersebut tidak akan diserahkan kepada asosiasi maupun organisasi pedagang dalam segi pengawasan.
"Kami sedang mendata, mungkin Agustus. Saya minta dia (pedagang-red) foto. Saya khawatir kalau lempar ke asosiasi-asosiasi atau organisasi-organisasi, mereka jualin lapak nanti," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Selasa (8/7).
Dikatakan Basuki, pendataan pedagang untuk dibuatkan kartu keanggotan PKL telah diintruksikan ke lima suku dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKM-P). "Di dalam rapim, saya sudah minta agar para pedagang difoto semua. Kan kalau udah gitu, jangan nipu saya. Saya udah punya data foto," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku sudah memiliki mata - mata di beberapa lokasi pedagang. Serta, salah satu media beberapa waktu lalu juga telah menggelar pameran foto .Sehingga, ke depan dirinya akan meminta foto mentah dari beberapa lokasi yang ada di ibu kota.
"Kemarin, Kompas gelar lomba foto. Kenapa saya dukung lagi, karena mereka itu punya data foto mentah banyak banget. Kan mereka foto-foto Jakarta banyak banget kan. Nanti kalau UKM bohongi aku, aku mau minta foto Kompas untuk cocokin. Benar gak tempat ini dia ada jualan. Kalau dia bohong satu, berarti bohong semua. Saya sudah ancam dia kalau lu bohongin gua awas ya!" tuturnya.
Basuki menegaskan, Pemprov DKI telah menyiapkan cara untuk mengontrol pedagang. Cara tersebut sangat mudah dengan mengecek di Bank DKI. Pedagang akan terdaftar di dalam keanggotaan yang dikelola Pemprov DKI. sehingga, jika nanti ada keluarga dari pemegang kartu anggota pedagang maka akan diberikan kelonggaran seperti suplemen card. Sehingga, ketika pedagang ada yang sakit bisa digantikan.
"Kontrol pedagang PKL, nih misalnnya ketemu nih, kartu untuk Jakarta Pusat. Nah saya bisa cek ke bank, data dari bank bener gak dia dagang disini. Dia harus pegang ini (KTA PKL)," tegasnya.
Ditambahkan Basuki, para PKL juga diwajibkan membuat kartu keanggotaan pedagang. Namun, saat ini dilakukan perjanjian perdagangan. "Nah PKL yang tidak resmi juga harus tetap bikin perjanjian. Dia wajib laporin kalau dia ilegal. Dia mesti bersihin sampah. Nah kalau dia gak bayar, dia bukan (kena) tipiring. Saya
gak mau tipiring lagi," tandasnya.