Minggu, 24 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5346
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah besaran nilai bantuan dan jumlah penerima program pemberdayaan masyarakat (community development) kepada warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan sebelumnya penerima program ini hanya 15.000 Kepala Keluarga (KK) dengan besaran Rp 300 ribu per tiga bulan.
"Sekarang naik jadi Rp 500 ribu setiap tiga bulan. Jumlah penerimanya juga naik menjadi 18.000 KK. Ini bentuk perhatian Pemda DKI," katanya, Minggu (24/7).
Isnawa mengaku juga akan menindaklanjuti keluhan dari warga di lokasi terkait Water Treatment, Green Belt dan Buffer Zone.
"Kita akan duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk pembenahan ini semua," tandasnya.