Jumat, 22 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4887
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu meneken kontrak kerja proyek pemeliharaan dan pengelolaan insfrastruktur tanggul pemecah ombak (break water) dengan pihak swasta pemenang lelang.
"Kontraknya untuk perawatan di sembilan pulau permukiman. Di antaranya di Pulau Tidung dan Pulau Pari," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (22/7).
Mustajab mengatakan, kontrak itu juga mencakup pemeliharaan tanggul pengaman untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang di Pulau Pramuka yang saat ini tengah dalam pengerjaan.
Ia mengungkapkan, pemeliharaan break water senilai Rp 1.138.505.500 tersebut akan dikerjakan PT Grand Xavier Prapertindo untuk masa pemeliharaan selama 148 hari.
"Dengan pemeliharaan ini, harapan kami tanggul pemecah ombak lebih awet dan terawat. Sehingga abrasi pantai di pulau permukiman tidak terjadi," tandasnya.