Selasa, 08 Juli 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 4209
(Foto: doc)
Proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang melintasi wilayah Jakarta Barat terancam molor. Sebab, dari enam kelurahan yang terkena proyek tersebut, hingga kini inventarisasi lahan baru selesai dilakukan di empat kelurahan. Bahkan, dari 151 bidang lahan yang sudah diinventarisir, baru 17 bidang yang sudah dibayar ganti rugi. Sementara untuk dua kelurahan lagi belum dilakukan inventarisasi lahan sama sekali.
Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Syamsuddin Lologao mengatakan, wilayah Jakarta Barat yang terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan meliputi Kelurahan Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Srengseng, Kebon Jeruk, Kelapa Dua, dan Sukabumi Selatan. Namun hingga saat ini, lahan yang bakal terkena proyek di Kelurahan Kedoya Utara dan Kedoya Selatan belum diinventarisir.
"Hingga kin, baru 151 bidang lahan yang sudah diinventarisir. Karena itu, kami berharap agar Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan proses inventarisasi lahan yang tekena proyek tersebut," ujar Syamsuddin, Selasa (8/7).
Sedangkan wilayah yang telah diinventarisir, kata Syamsuddin, yaitu Kelurahan Sukabumi Selatan 61 bidang dan 8 bidang sudah diganti rugi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Kelurahan Srengseng, 30 bidang dan 9 bidang telah dibebaskan, Kelapa Dua 46 bidang tanah, dan Kebon Jeruk 14 bidang.
“Lahan yang sudah diinventarisir di empat kelurahan sampai saat ini juga masih dalam proses pembayaran ganti rugi,” ucap Syamsuddin.
Untuk itu, Syamsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Jakarta Barat meminta agar warga yang lahannya terkena proyek tersebut dapat mendukung program pemerintah.
“Kami menargetkan proses inventarisasi lahan dan pembayaran ganti rugi selesai tahun ini. Kami berharap warga mendukung program pemerintah karena ini juga untuk mengatasi banjir yang
kerap melanda wilayah tersebut," ungkapnya.