DKI akan Rekrut Juru Ukur Tanah dari STPN

Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6236

DKI Akan Rekrut Juru Ukur Bidang Tanah dari STPN

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggecarkan pendataan aset lahan. Sebagai upaya mempercepat proses inventarisasi, Pemprov DKI akan merekrut lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk melakukan pengukuran lahan.

Karena ngukurnya setiap hari, jumlah segitu tentu kurang. Kita berharap paling lambat 2017 sudah berjalan

Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, pihaknya tengah mematangkan kerja sama perekrutan lulusan STPN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Rencananya, sebanyak 50-60 lulusan STPN akan direkrut Pemprov DKI.

"Kenapa kita rekrut? Karena mereka sudah punya sertifikasi dibidang pengukuran. Ini sedang tahap pembahasan dengan BPN," ujarnya, Kamis (21/7).

Diakui Michael, saat ini tenaga teknis pengukur di DKI sangat minim jumlahnya. Setiap wilayah hanya memiliki tiga sampai lima petugas juru ukur.

"Karena ngukurnya setiap hari, jumlah segitu tentu kurang. Kita berharap paling lambat 2017 sudah berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Kamis, 21 Januari 2016 7411

BPKAD Diminta Perketat Pengawasan Aset

BPKAD Diminta Perketat Pengawasan Aset

Senin, 18 Juli 2016 5078

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469459

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309132

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196938

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194723

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks