Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 3520
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih mampu melakukan audit terkait renovasi dan pengadaan toilet di Gedung DPRD DKI.
"Diaudit sendiri (Inspektorat) aja kenapa sih? Diaudit sendiri kan lebih gampang sekali," ujar Djarot, Kamis (21/7).
Meskipun begitu, lanjut Djarot, tidak menutup kemungkinan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut melakukan audit.
"Kalau BPK mau masuk silakan. Kecuali Inspektorat memang kewalahan dan butuh pendalaman, bisa jadi BPK masuk," tandasnya.
Sekedar informasi, pada tahun 2014 lalu Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, menganggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet gedung DPRD lama.
Selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, semuanya masih berfungsi dengan baik. Sebab proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan pada 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp 47 miliar.