Djarot Minta Lahan Kosong Milik DKI Dimanfaatkan

Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3537

Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng Barat Harus Jadi Peringatan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta lahan yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimanfaatkan.

Kalau misalnya dikuasai saja, tapi tidak dimanfaatkan kan bisa kita manfaatkan daripada kita harus membeli lahan‎

Selain untuk mencegah adanya jual-beli oleh oknum, pemanfaatan ini bisa menjadi tanda lahan sudah diambil alih oleh DKI.

"‎Kalau misalnya dikuasai saja, tapi tidak dimanfaatkan kan bisa kita manfaatkan dari pada kita harus membeli lahan‎," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7).

‎Ditambahkan Djarot, untuk aset yang telah diinventarisir SKPD dan jajaran di bawahnya serta BUMD, bila belum dimanfaatkan, agar segera dipasangi plang tanda kepemilikan dan dipagar.

"‎Untuk keamanan aset yang mudah itu dengan plang papan nama, baru setelah itu kita lihat pengamanan dengan pagar kalau belum dimanfaatkan. Itu tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPK Investigasi Pembangunan JLNT Ciledug-Tendean

BPK Investigasi Pembangunan JLNT Ciledug-Tendean

Rabu, 20 Juli 2016 5578

Djarot Optimis Pembangunan di Jakarta Tidak Stagnan

Kasus Cengkareng Barat tak Pengaruhi Pembangunan di DKI

Rabu, 13 Juli 2016 4163

Seko Jakbar Minta Peningkatan Koordinasi Pengadaan Tanah

Pembelian Lahan Harus Koordinasi dengan KPAD

Rabu, 20 Juli 2016 3782

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks