Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3334
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta lahan yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimanfaatkan.
Selain untuk mencegah adanya jual-beli oleh oknum, pemanfaatan ini bisa menjadi tanda lahan sudah diambil alih oleh DKI.
"Kalau misalnya dikuasai saja, tapi tidak dimanfaatkan kan bisa kita manfaatkan dari pada kita harus membeli lahan," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7).
Ditambahkan Djarot, untuk aset yang telah diinventarisir SKPD dan jajaran di bawahnya serta BUMD, bila belum dimanfaatkan, agar
segera dipasangi plang tanda kepemilikan dan dipagar."Untuk keamanan aset yang mudah itu dengan plang papan nama, baru setelah itu kita lihat pengamanan dengan pagar kalau belum dimanfaatkan. Itu tidak boleh dibiarkan," tandasnya.