Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2588
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Akibat berdagang di jalan, sebanyak 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Srikaya 2, Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat ditertibkan petugas.
Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Santosa mengatakan, pedagang sendiri mendirikan lapak hingga ke tengah jalan. Sehingga akses pejalan kaki dilokasi menjadi terganggu.
"Petugas langsung melakukan penertiban, pasalnya sudah sering diingatkan, karena cara persuasif sudah tapi tidak diindahkan kita tindak," ujarnya, Rabu (20/7).
Seluruh barang tertiban langsung dibawa petugas ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung. Sedangkan untuk material dan sisa sampah dibawa ke mobil kebersihan untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah bantar gebang.
"Kedepannya juga kalau memang dia berjual
an lagi akan ditertibkan, karena berdagang hingga jalan sangat mengganggu ketertiban," tandasnya.