Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2520
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan bangunan di atas saluran untuk terus dilakukan. Salah satunya di Jalan A, Jalan B dan Jalan C, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Santosa mengatakan pihaknya menertibkan 17 bangunan yang digunakan sebagai tempat berjualan makanan dilokasi. Keberadaan pedagang yang menutup saluran membuat kawasan menjadi semrawut.
"Sebanyak 15 bangunannya diatas saluran dan bahkan dua lainnya didirikan di atas jalan. Akses dilokasi juga menjadi sempit, makanya ditertibkan," ujarnya, Rabu (20/7).
Setelah ditertibkan pihaknya akan melakukan monitor di lokasi penertiban. Hal ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan dilokasi itu.
"Nanti akan dipasangi pot bunga atau seperti apa dari kelurahan, yang penting tidak lagi ada warga mendirikan bangunan disana," tandasnya.