Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4093
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Terkait masih beroperasinya pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Senayan pada malam hari, jajaran Kecamatan Kebayoran Baru menggelar penertiban Selasa (19/7) malam.
Dari hasil penyisiran di Jalan Sudirman dan kawasan SCBD petugas berhasil menertibkan empat gerobak dan tiga etalase mini untuk rokok.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, pedagang sempat protes lapaknya ditertibkan petugas karena para PKL mengira di atas pukul 20.00 mereka diperbolehkan berjualan. Padahal, fasilitas umum dan jalan protokol harus bebas PKL.
"Mereka berpikir setelah penjagaan di trotoar dan jalan tersebut berakhir sampai pukul 20.00 mereka diperbolehkan berjualan, padahal kita tidak memberi izin sama sekali," kata Fidiyah, Rabu (20/7)
.Dikatakan Fidiyah, penghalauan PKL oleh petugas Satpol PP di lokasi itu dilakukan hingga pukul 20.00. Sebab, masih ada sejumlah titik lain yang harus dilakukan penjagaan seperti, kawasan Taman Ayodia dan Terminal Blok M.
"Setelah petugas pindah melakukan penjagaan di titik lain biasanya pedagang mencuri-curi kesempatan jualan lagi sampai malam," tutur Fidiyah.
Penertiban yang dilakukan secara tiba-tiba ini merupakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat dan perintah dari Wali Kota Jakarta Selatan bahwa jalur protokol Jalan Jendral Sudirman harus steril dari PKL dan PMKS.
"Dengan dilakukan penertiban PKL ini mereka menjadi kapok karena gerobak mereka langsung dibawa ke Gudang Satpol PP Jakarta Selatan dan tidak dapat diambil kembali," tandas Fidiyah.