Selasa, 19 Juli 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3537
(Foto: Suparni)
Kantor Pengelola Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu, mulai Senin (18/7) kemarin memberikan kemudahan kepada seluruh SKPD/UKPD dengan layanan pengurusan pencairan dana (SP2D) langsung di Kantor Kabupaten, di Pulau Pramuka.
"Dengan memindahkan pelayanan di kantor kabupaten diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan pencairan dana meliputi SPP, SPM dan SP2D. Ini mempercepat penyerapan anggaran. Sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan warga kepulauan seribu," ujar Prio Teguh, Kepala Kantor Pengelola Keuangan Daerah (KPKD-BPKAD) Kepulauan Seribu, Selasa (19/7).
Sebelumnya pelayanan kas daerah untuk SKPD/UKPD Kepulauan Seribu hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat Gunung Sahari Jakarta Utara. Kini pelayanan pembayaran pajak maupun retribusi dapat langsung dilakukan di Pulau Pramuka.
"Berkat kerjasama dengan Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu dan Bank DKI, secara bertahap diharapkan sampai dengan akhir tahun 2016 seluruh layanan KPKD dapat dioperasionalkan secara optimal. Karena jaringan internet sudah semakin baik," tandasnya.