Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4261
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Parkir liar dan terminal bayangan di Jalan Harsono RM, Jalan Cilandak KKO, dan Jalan TB Simatupang tepatnya di sekitar RSUD Pasar Minggu dan pintu masuk tol, ditertibkan. Hasilnya, lima taksi dan tiga mikrolet ditilang. Sedangkan satu unit Koantas Bima dikandangkan lantaran KIR dan kartu pengawasan (KPS) kedaluwarsa.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, sidak menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait pangkalan liar taksi di Jalan Cilandak KKO dan Jalan TB Simatupang dekat RSUD Pasar Minggu. Sedangkan di Jalan Harsono RM, pengendara mengeluhkan parkir mobil dan motor di atas trotoar.
"Kemudian di sepanjang bahu Jalan TB Simatupang dekat pintu masuk tol juga dijadikan terminal bayangan kopaja," ujarnya, Senin (18/7).
Dikatakan Edi, saat petugas berjaga angkutan umum tidak berani parkir sembarang. Namun begitu petugas pindah ke titik rawan lain, angkutan umum seperti mikrolet, taksi, dan bus kembali ngetem serta parkir sembarangan.
"Begitu petugas pergi muncul, dan akhirnya diadukan melalui Qlue. Makanya kita sidak aja," tandasnya.